Bagian Satu:
“Langkah Besar, Lompatan Besar”
Sebuah lompatan besar, membutuhkan langkah yang besar. Dan salah satu langkah besar adalah upaya untuk terus melakukan perubahan demi perubahan. ”Perubahan adalah Pertanda Kehidupan”, kata Evelyn Waugh.
Tapi tentu bukan karena kata – kata ini sehingga Syahrir Wahab ketika mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Selayar di tahun 2005 mengusung isu perubahan. Secara sederhana, ia, saat itu hanya mempunyai tekad sederhana; “Saya hanya ingin melihat Selayar bisa lebih maju, paling tidak sejajar dengan daerah – daerah lainnya” (Tenang – Tenang Menghanyutkan; 2005). Dan sebagaimana karakter sebuah perubahan, dibutuhkan change maker/s (Rhenald Kasali; 2005), dan tanpa bermaksud menepuk dada, Syahrir Wahab siap untuk itu.
Sebab sebagaimana dikemukakan oleh Kurt Lewin (1951) ketika berbicara tentang perubahan, bahwa selalu ada dua kekuatan perubahan, yaitu kekuatan untuk mendorong perubahan (driving forces) dan kekuatan untuk menentang perubahan (restraining forces). Beberapa contoh kekuatan penentang terhadap perubahan adalah ketakutan akan kegagalan, ketakutan akan kehilangan status, kebiasaan yang sudah menetap, atau kurangnya sumberdaya.
Tapi kutuk ini harus dipikul oleh seorang change maker. Sebab seorang pelaku perubahan bukanlah Nabi Musa yang hanya dengan sekali pukul; bukit, gunung dan laut terbelah dan membawa masyarakatnya memasuki “tanah yang dijanjikan” yang makmur, sejahtera, gemah ripah loh jinawi. Maka ketika Syahrir Wahab mengusung perubahan, beberapa hal yang menjadi acuannya, adalah:
- Adanya keunggulan relatif; sejauhmana perubahan itu dianggap lebih baik dari gagasan sebelumnya, dimana yang bisa dijadikan tolok ukur adalah faktor ekonomi, sosial, kepuasan, dan kenyamanan.
- Kesesuaian; merujuk kepada bagaimana suatu perubahan dipandang konsisten dengan nilai-nilai yang ada, pengalaman yang lalu, dan sejauhmana dapat mengatasi kebutuhan calon penerima (adapter / masyarakat)
- Kompleksitas; hal ini berkenaan dengan tingkat kesulitan suatu perubahan untuk dilaksanakan bila dibandingkan dengan kegunaannya. Apakah perubahan tersebut memiliki gagasan yang sederhana atau sulit untuk dipahami, dan apakah tingkat kesulitan tersebut seimbang dengan kegunaannya.
- Observabilitas; merujuk kepada bagaimana manfaat (hasil) perubahan dapat dilihat oleh masyarakat terutama masyarakat sasaran.
Jauh sebelum terpilih sebagai Bupati Selayar pada tahun 2005, permasalahan utama yang menjadi perhatian utamanya adalah; masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih dan BBM.
Maka ketika terpilih, langsung dicanangkan program Kesehatan Gratis dan Pendidikan Gratis, walau pada awalnya sempat tertatih – tatih dalam implementasinya. Penyebabnya antara lain, semangat yang menggebu untuk segera berbuat yang terbaik untuk masyarakatnya dan benturan dengan regulasi yang ada, baik dari sisi kebijakan anggaran maupun mekanisme implementasinya di instansi teknis.
Namun dengan keluarnya Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis dan Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, berbagai terobosan telah dilakukan, sehingga ke depan tinggal bagaimana meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan di dua bidang ini.
Di bidang infrastruktur dasar, yang langsung dikebut adalah peningkatan kuantitas dan kapasitas jalan, baik di daratan maupun di kepulauan. Dan yang berani dilakukan – dan itu bisa disebut sebagai terobosan, adalah, bagaimana hotmix bisa menjangkau sebanyak mungkin tempat. Caranya dengan mengurangi ketebalan hotmix dan memperpanjang jangkauannya sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku. Sehingga bukan cita yang muluk, bila hotmix diprogramkan menjangkau semua jalan daratan Selayar, kecuali jalan tani dan lingkungan.
Untuk BBM, Syahrir Wahab bahkan sering berbicara dengan sangat keras, baik melalui pidato – pidatonya di berbagai kesempatan, maupun dalam surat resmi yang dikirimkan ke berbagai instansi, baik di Makassar, maupun Jakarta. Dalam berbagai surat resmi, Syahrir Wahab bahkan memulai suratnya dengan “Sejak Indonesia Merdeka, masyarakat Selayar belum pernah menikmati subsidi BBM” barulah kemudian menjelaskan dan menyampaikan isi surat yang sebenarnya.
Berbagai tim pernah didatangkan, baik dari Dirjen Migas, BPH Migas, Pertamina maupun konsultan di bidang migas. Berbagai surveypun dilakukan. Hasil feasibility study (studi kelayakan) menyimpulkan, di Selayar tidak layak dibangun Depo BBM. Hal ini tidak menjadikan seorang Syahrir Wahab kecewa. Sebuah penampungan skala kecil, apakah jobber atau mini Depo kembali digagas, bahkan kalau tidak ada yang siap berinvestasi, Bupati Selayar siap membiayai melalui APBD.
Lagi – lagi tidak semulus yang dibayangkan, sebab yang berwenang membangun Depo – paling tidak selama ini, adalah Pertamina. Dan sekali lagi kembali ke hasil studi kelayakan semula, dimana di Selayar tidak layak dibangun Depo BBM. Tapi lagi – lagi, Syahrir Wahab tidak lantas putus asa.
Bulan Juli 2007, Syahrir Wahab langsung menemui HM. Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI kala itu) untuk menyampaikan masalah ini. Dari upaya panjang itu, pertemuan kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Selayar dan PT. Pertamina pada bulan Juli 2008 dalam hal Kerjasama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah Kabupaten Selayar.
Walaupun begitu, masalah BBM tidak lantas selesai, sebab semua itu perlu proses. Untuk itu, Syahrir Wahab tetap gencar meneriakkan kondisi BBM ini, dimana masyarakat Selayar harus membayar lebih tinggi dari daerah lain. Hasilnya, dengan menjadikan Selayar sebagai contoh kasus “ketidak – adilan”, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan bahwa harga BBM di tingkat APMS harus sama dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Maka akhirnya, masyarakat Selayar kini bisa menikmati harga BBM yang sama dengan daerah lain.
Hal lain yang juga sempat diperjuangkan adalah perubahan nama Kabupaten Selayar.
Perubahan nama Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar ini bukan saja menegaskan eksistensi geografis Selayar sebagai gugusan kepulauan, namun juga akan mengubah cara pandang dan pendekatan pemerintah daerah dalam proses pembangunan. Di saat yang sama, perubahan ini adalah salah satu stressing point untuk “berbicara” dengan pemerintah pusat, yang tujuan awal dan akhirnya adalah bagaimana perubahan itu memberikan manfaat bagi Kabupaten Kepulauan Selayar, lepas dari perbedaan penafsiran mengenai “manfaat” pemakaian nama maritim atau kepulauan. Dampak dari perubahan itu antara lain, adalah pengukuran ulang luas wilayah darat dan laut, serta adanya perhatian yang lebih proporsional dan realistis, baik dari pemerintahan pusat maupun provinsi, terutama dari sisi anggaran. Anggaran itu tentu saja memberi manfaat langsung pada peningkatan infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar.
Perubahan ini tentu saja harus diikuti dengan perubahan paradigma, terutama paradigma pembangunan yang harus secara bertahap dan bergerak maju (gradual change). Dan itu tidak mudah. Tapi hal itu sudah diperhitungkan oleh seorang Syahrir Wahab.
Sebab sebuah perubahan, misalnya dengan merujuk kepada konsep Kurt Lewin (1951), harus memiliki tiga tahap besar, yaitu unfreezing (proses pencairan kebekuan dari kondisi status quo, change (perubahan itu sendiri), dan refreezing (proses konsolidasi kondisi baru yang sudah berubah). Ketiga tahap ini sudah dilalui, dan tinggal bagaimana membenahi perubahan secara internal, baik sistim maupun kebijakan agar mampu memposisikan diri dan menyatu (immersed) dengan konsep perubahan itu secara utuh. Dan itu tahap demi tahap.
Perubahan mendasar yang ingin dicapai, adalah bagaimana pembangunan di Selayar tidak hanya “pasrah dan puas” dengan bertumpu pada APBD, tetapi juga bagaimana mendapatkan porsi yang lebih besar dari APBN, termasuk investasi dari pihak swasta.
Tekad inilah yang memotivasinya untuk tidak canggung keluar masuk Departemen di Jakarta, tentunya melalui jaringan yang telah dibangunnya ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jeneponto, dan menjalin komunikasi dengan pemilik modal.
Hasilnya, beberapa program strategis “mampir” ke Selayar, antara lain; pembangunan dermaga Pelni di Pamatata, dermaga Kayuadi, dermaga Kawau Kalaotoa, perpanjangan dermaga Bonerate, perluasan Bandara Aroeppala, pembangunan tanggul (wave breaker) sepanjang pesisir barat kota Benteng, Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Matalalang, dan investasi pihak swasta melalui pembangunan Mini Depo BBM.
Dari segi internal, peran pemerintah sebagai pembangun maupun penyedia jasa pelayanan dan infrastruktur telah diperluas menjadi pendorong terciptanya kondisi yang mampu memberi ruang bagi pihak lain di masyarakat dan sektor swasta untuk ikut aktif terlibat di dalam kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan publik.
Di saat yang sama, dilakukan upaya – upaya yang mengubah birokrasi dari yang biasa bekerja secara hierarkis menjadi birokrasi yang responsive terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Pola pikir “abdi negara” digeser menjadi “abdi masyarakat” (public servant), dari birokrasi yang menunggu laporan menjadi birokrasi yang mencari dan mempelajari permasalahan, untuk segera diambil tindakan.
Terobosan yang telah dilakukan dan terus diusung oleh seorang Syahrir Wahab, telah menepis mitos yang selalu mengikuti sebuah upaya perubahan, antara lain, mitos bahwa perubahan hanya bisa dilakukan oleh orang muda, dan bahwa perubahan hanyalah ketika ingin mengganti kebijakan – dan sekaligus “mengganti” pengambil kebijakan sebelumnya.
Perubahan menuju kondisi yang lebih baik harus terus dilakukan, dan tidak hanya sesekali atau sewaktu-waktu saja. Sebab, “tidak ada yang abadi di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri” (Heraclitus). Dan Syahrir Wahab terus melakukan perubahan – perubahan mewujudkan Selayar yang terus bergerak maju.







