Bagian Dua:
“Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu”
Salah satu tujuan organisatoris desentralisasi melalui otonomi daerah adalah bagaimana mewujudkan pemerintahan yang efisien dan efektif. Melalui otonomi daerah ini (walau dengan keluarnya UU 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah telah “merevisi” UU 22/1999 Tentang Otonomi Daerah), tapi UU ini memberi kewenangan bagaimana jalur pelayanan kepada masyarakat bisa dipersingkat.
Konsep otonomi daerah memiliki konsekuensi logis, yaitu menghormati dan mewujudkan aspirasi, kebutuhan dan gagasan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul. Kewenangan otonomi daerah, antara lain, diwujudkan dengan memperhatikan dua hal mendasar, yaitu: kenyataan dan tanggung jawab.
Kewenangan yang lebih luas yang diberikan kepada daerah mencakup kewenangan bidang-bidang pemerintahan yang harus direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dimonitor dan dievaluasi sendiri oleh daerah itu. Kewenangan menurut kenyataan menunjuk pada keleluasaan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan realitas sosial, kebutuhan dan bahkan permasalahan yang dihadapi rakyat. (Sedarmiyati, 2000; Soeryodibroto, 2000). Dan itulah tanggung jawab. Maka secara sederhana, seorang Bupati (juga Gubernur) harus mampu membaca kenyataan masyarakatnya (Leader is Reader).
Bisa dimaklumi ketika Syahrir Wahab dalam lima tahun kepemimpinannya, konsisten dengan filosophi ini; membaca permasalahan masyarakatnya dan kemudian mencarikan solusi. Dan itu antara lain dengan bantuan langsung. Berani, tetapi penuh perhitungan. Berani karena ketika diundang masyarakat menghadiri satu acara di salah satu Dusun, dalam sesi dialog, masyarakat selalu menggunakan kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya, baik mengenai infrastruktur di dusun mereka, kondisi sosial dan ekonomi, dan ujung-ujungnya meminta “bantuan”. Dan, seperti yang selalu terjadi, Syahrir Wahab selalu mengatakan, “bikin proposal secepatnya dan bawa ke saya”. Berani, karena Selayar terdiri dari 177 Dusun.
Kebiasaan “bagi – bagi” ini sempat mengundang pro kontra, dengan berbagai alasan, antara lain; tidak strategis, hanya buang-buang anggaran karena tidak tepat sasaran, dll. Tapi seperti pernah diungkapkan oleh Syahrir Wahab, “ada waktu dimana masyarakat tidak bisa menunggu” dan “ada kondisi dimana masyarakat tidak boleh menunggu”.
Juga berani, karena untuk bertemu, tidak ditentukan waktu tertentu untuk menghadap, bisa siang, sore, bahkan malam hari. Dan itu bukan hanya di kantor, tetapi juga di rumah jabatan Bupati, “rumah” bagi seluruh masyarakatnya.
Fakta ini sempat “membalikkan” kondisi, dimana masyarakat yang selama ini “susah” bertemu pemimpinnya, tiba-tiba bisa “seenaknya” menemui, tidak terkecuali di waktu yang seharusnya Syahrir Wahab – yang juga manusia, sudah harus beristirahat. Core values (nilai utama) ini tidak salah, walau tidak lazim. Interaksi dengan kelompok akar rumput (interaction with grassroots groups) seperti ini seharusnya menjadi perhatian utama pejabat pemerintah (Aaker & Schumaker, 1966; Chambers, 1997; Keough, 1998), dimana perilaku itu kini dikenal dengan istilah putting the last first (menempatkan yang terakhir sebagai yang pertama), yang maksudnya menempatkan mereka yang paling jauh (baca: orang susah dan termarjinalkan) pada prioritas utama.
Oleh Zulkifli Husin (1978), menyebut pendekatan seperti ini sebagai pendekatan kebijaksanaan mikro atau “pendekatan kebijakan langsung” (direct policy approach), yang memang sangat dibutuhkan dalam meringankan beban masyarakat – terutama masyarakat miskin, tanpa harus menunggu lama.
Karena untuk masyarakat miskin, yang harus diprioritaskan adalah program pembangunan yang mendesak (instant development), antara lain; bantuan modal usaha, peralatan / sarana produksi, peningkatan keterampilan dan teknologi. (Masbar, 1993).
Dan Syahrir Wahab melakukan hal itu, lepas dari banyaknya tantangan dan kritikan, baik yang disampaikan langsung maupun melalui isu – isu lisan pinggir jalan.
Tipe kepemimpinan (leadership) yang seperti inilah yang oleh Osborne & Gaebler, Wilkinson (1922); Appelbee (1999) harus dikedepankan sebagai satu prasyarat untuk menjalankan aksi yang konkret di lapangan. Menurut mereka, dalam kondisi masyarakat yang belum mapan (secara ekonomi) dengan kondisi politik lokal yang belum settle (matang), leadership yang kharismatik atau figur pahlawan tidak terlalu diperlukan, tetapi lebih banyak kepada figur yang berani menghadapi situasi resistensi, dilematis dan ketidakpastian. Keberanian, dengan demikian lebih diperlukan daripada kharisma semata, apalagi kalau hanya dengan modal popularitas serta kemampuan membuat jargon dan retorika.
Beberapa kebijakan, yang secara sistematis dilakukan, adalah upaya untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM).
Jika mengacu pada bidang pendidikan sebagai salah satu indikator meningkatnya kualitas SDM, tampak jelas bahwa telah terjadi peningkatan yang sangat menggembirakan.
“Tidak ada jalan lain, kita harus meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menciptakan SDM yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk itu semenjak saya dilantik menjadi Bupati, saya sudah bertekad untuk meningkatkan mutu pendidikan”. Kata – kata inilah yang sering disampaikan Syahrir Wahab ketika memberikan sambutan dalam beberapa kali pertemuan pelepasan alumni SMU dan SMK di Kabupaten Kepulauan Selayar. Komitmen ini telah dibuktikan dengan melakukan peningkatan alokasi biaya untuk pendidikan dari tahun ke tahun. Bahkan harapan Pemerintah Pusat agar Kabupaten / Kota mengalokasikan 20% APBDnya untuk pendidikan, telah dilakukan oleh Syahrir Wahab. Pembangunan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Kepulauan Selayar pun mengalami peningkatan yang luar biasa. Memasuki tahun 2009, rehabilitasi sarana dan prasarana untuk SD/SDLB/MI telah dinyatakan tuntas. Untuk SMP, selama empat tahun terakhir telah dibangun 6 unit sekolah baru dan 13 sekolah satu atap serta telah terjadi penambahan ruang kelas sebanyak 63 buah. Untuk SLTA, selama empat tahun terakhir telah dibangun 2 unit sekolah baru SMA dan 2 unit sekolah baru SMK, serta terjadi penambahan ruang kelas sebanyak 3 buah untuk SMA dan 11 buah untuk SMK. Selain itu, sarana dan prasarana laboratorium dan perpustakaan sekolah juga kian memadai.
Perhatian Syahrir Wahab tidak saja terbatas pada peningkatan infrastruktur pendidikan formal. Hal ini terbukti dari terjadinya peningkatan infrastruktur pendidikan nonformal atau pendidikan luar sekolah yang juga cukup signifikan. Telah terjadi penambahan kelompok bermain (play group) 15 unit, pengadaan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) masing-masing 1 unit per kecamatan, pengadaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Bontoharu dan Kecamatan Takabonerate masing-masing 1 unit, serta pengadaan 3 unit Taman Baca Masyarakat. Di samping itu, juga terdapat pengadaan 2 unit bus sekolah yang melayani siswa di Kecamatan Benteng, sebagian Bontoharu dan Bontomanai, serta 1 buah mobil perpustakaan keliling untuk daratan dan 1 buah kapal perpustakaan keliling untuk pulau – pulau.
Selain peningkatan dan pemerataan infrastruktur, Syahrir Wahab juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang sangat strategis. Dalam rangka meningkatkan akses layanan dan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Selayar, telah dilakukan antara lain; pemberlakuan pendidikan gratis sejak 2008 untuk tingkat SD dan SMP, dan sejak 2009 untuk tingkat SMA, baik sekolah negeri maupun swasta; pemenuhan tenaga guru bagi sekolah yang kekurangan tenaga guru dengan mengangkat guru PNS dan guru kontrak daerah; peningkatan mutu guru dengan pelatihan dan bantuan dana kualifikasi pendidikan untuk tingkat S1 dan S2; peningkatan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan khusus kepada guru yang mengajar di daerah terpencil serta pemberian honor kepada guru TK dan guru mengaji melalui DAU Desa. Di samping itu, juga telah dilakukan pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya kepada siswa dari keluarga miskin; penyelenggaraan pendidikan nonformal (keaksaraan dan penyetaraan); penempatan guru PNS di sekolah swasta; pembangunan asrama mahasiswa di Makassar dan Benteng, serta bantuan biaya studi untuk mahasiswa.
Pembangunan infastruktur dan pengembangan berbagai kebijakan strategis di bidang pendidikan oleh Syahrir Wahab bersama jajarannya selama lima tahun terakhir, telah berdampak sangat positif dalam peningkatan mutu pendidikan. Angka partisipasi sekolah untuk tingkat sekolah dasar stabil pada kisaran 95 – 99 %. Untuk sekolah menengah pertama meningkat dari 66,90 % pada 2005 menjadi 84,26 % pada 2009. Untuk sekolah lanjutan atas meningkat dari 39,97 % pada 2006 menjadi 50,95 % pada 2009. Memasuki tahun 2009, angka melek huruf telah mencapai 100% (usia 15 – 45 tahun). Rasio murid terhadap guru untuk sekolah dasar meningkat dari hanya sebesar 12,83 pada tahun 2005, menjadi 8,56 pada 2008. Untuk sekolah menengah pertama meningkat dari 8,48 pada 2005 menjadi 6,8 pada 2008. Untuk sekolah menengah atas meningkat dari 12,44 pada 2005 menjadi 9,58 pada 2008. Jumlah siswa berprestasi yang lulus bebas tes masuk perguruan tinggi negeri juga meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada 2005 tak seorang pun lulusan SMA / SMK yang lolos bebas tes masuk perguruan tinggi negeri, maka pada 2009 telah mencapai 45 orang.
Hal lain yang telah dilakukan dalam mendukung program peningkatan SDM, telah difasilitasi pengiriman mahasiswa STPDN, STKS Bandung, STIP Jakarta dan pengiriman 10 orang / tahun lulusan SMK ke Jepang. Dan khusus untuk peningkatan SDM aparatur pemerintahan, telah dilaksanakan kebijakan pemberian bantuan pelatihan, penelitian, serta beasiswa, termasuk beasiswa S2 dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri. Dan untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, telah dibangun Balai Latihan Kerja (BLK).
Ke depan, Syahrir Wahab tetap komitmen untuk lebih meningkatkan pemerataan dan peningkatan mutu layanan pendidikan. Ia telah menyiapkan beberapa kebijakan serta strategi baru dan lanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM Selayar melalui pendidikan. Beberapa kebijakan dan program itu adalah meningkatkan beasiswa dan bantuan pendidikan; meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan; meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru; meningkatkan relevansi dan mutu pendidikan; mengembangkan jaringan teknologi informasi dan komunikasi di tiap sekolah; serta mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan gratis untuk jenjang pra sekolah, pendidikan dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta.
Hal lain yang juga telah dilakukan adalah, meningkatnya pengelolaan potensi pertanian dan perikanan.
Untuk menghilangkan ketergantungan terhadap beras dari daerah lain, telah diprogramkan pencetakan 1.000 ha sawah di pulau Jampea. Hingga akhir 2009, sudah tercetak seluas 700 ha dan akan dituntaskan paling lambat pada tahun 2011. Dampaknya, antara lain: luas panen padi sawah dan padi ladang meningkat dari 1.883 ha pada 2005 menjadi 3.994 ha pada 2009. Jumlah produksi beras meningkat lima kali lipat, dari 2.573 ton pada 2005 menjadi 13.221 ton pada 2009. Tingkat produktivitas lahan sawah juga kian membaik, di mana pada 2005 baru mencapai 2,5 ton gabah kering giling per hektar dan pada 2009 sudah mencapai 5,5 ton / ha. Sedang untuk pemberdayaan petani, dilakukan melalui pemberian stimulan, baik di kepulauan maupun daratan, berupa sarana produksi, bibit, pupuk, pestisida, mesin pertanian, dan pendampingan.
Di bidang perikanan, untuk meningkatkan hasil tangkap, pemerintah telah mengambil kebijakan pemberdayaan nelayan, melalui peningkatan kapasitas dan pemberian bantuan alat tangkap seperti bagang, perahu, jaring, pukat dan mesin, termasuk peralatan budidaya seperti keramba tancap dan keramba jaring apung. Sedang untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil tangkap, telah dibangun pabrik es di kepulauan, serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Benteng dan kepulauan untuk memudahkan akses permodalan.
Untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah dilakukan antara lain dengan mendirikan Koperasi di 68 Desa, termasuk Koperasi Induk di Benteng. Disamping itu, diberikan modal awal dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan. Sedang untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pasar, telah dilakukan rehabilitasi dan pembangunan beberapa pasar baru, antara lain di Onto, Parangia dan Buki, serta relokasi pasar Benteng ke Bonea.
